Muhammad Quraish Shihab: Ulama dan Cendekiawan Terkenal Indonesia

Reading Time: 4 minutes

Muhammad Quraish Shihab adalah seorang cendekiawan Muslim Indonesia yang ahli dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an, penulis, akademisi, dan mantan Menteri Agama Indonesia pada tahun 1998. Ia lahir pada 16 Februari 1944 di Rappang, Sulawesi Selatan, dari keluarga keturunan Arab Quraisy-Bugis yang juga merupakan keturunan Nabi Muhammad dari marga Shihab.

Pendidikan dan Karier Akademik
Quraish Shihab menempuh pendidikan tinggi di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, di mana ia meraih gelar Master dan Doktor dalam bidang tafsir Al-Qur’an dengan predikat summa cum laude. Disertasinya berjudul “Nazm ad-Durar li al-Biqa’i Tahqiq wa Dirasah” yang membahas keotentikan kitab Nazm ad-Durar karya al-Biqa’i. Ia dikenal karena metode tafsir maudu’i (tematik) yang menggabungkan ayat-ayat Al-Qur’an yang tersebar untuk menjelaskan makna secara menyeluruh, serta menekankan pentingnya konteks dalam memahami wahyu Ilahi agar relevan dengan kehidupan modern.

Quraish Shihab pernah menjabat sebagai dosen dan rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jakarta selama dua periode (1992-1996 dan 1997-1998). Ia juga aktif sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak 1984 dan menjadi anggota berbagai lembaga pendidikan dan keagamaan nasional.

Karier Politik dan Diplomatik
Pada tahun 1998, Quraish Shihab diangkat sebagai Menteri Agama Indonesia dalam Kabinet Pembangunan VII, meskipun masa jabatannya singkat karena berakhirnya rezim Orde Baru. Setelah itu, ia diangkat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Mesir dan Djibouti dari 1999 hingga 2002.

Karya dan Pengaruh
Quraish Shihab dikenal luas karena kemampuannya menerjemahkan dan menyampaikan pesan-pesan Al-Qur’an dengan bahasa yang mudah dipahami dan konteks yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan peradaban. Ia juga mendirikan Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) dan Bayt Al-Qur’an yang meliputi pondok pesantren pasca tahfidz dan masjid, serta menginisiasi platform digital moderat seperti CariUstadz.id untuk mempertemukan jamaah dengan ustadz berpemahaman wasathiyyah (moderat).

Selain itu, ia aktif dalam Majlis Hukama’ Al-Muslimin yang beranggotakan ulama terkemuka di dunia dan dipimpin oleh Grand Syekh Al-Azhar, Syekh Dr. Ahmed El-Tayeb, untuk menyelesaikan permasalahan dunia Islam internasional.

Kehidupan Pribadi
Quraish Shihab menikah dengan Fatmawaty Assegaf dan dikaruniai lima anak, termasuk Najwa Shihab yang dikenal sebagai jurnalis. Ia dikenal sebagai sosok yang sederhana, tawadlu, jujur, dan tegas dalam prinsip, serta berperan sebagai pendidik yang mengabdikan keahliannya untuk umat.

Penghargaan dan Pengakuan
Namanya termasuk dalam daftar “500 Muslim Paling Berpengaruh di Dunia” berkat kontribusinya dalam pengembangan ilmu keislaman dan dakwah yang progresif.

Ringkasnya, Muhammad Quraish Shihab adalah seorang ulama, akademisi, dan tokoh nasional Indonesia yang berpengaruh dalam bidang tafsir Al-Qur’an, pendidikan Islam, dan pelayanan publik, dengan pendekatan moderat dan kontekstual dalam memahami Islam.

Berikut adalah beberapa karya tulis terkenal dari Muhammad Quraish Shihab yang sangat berpengaruh di bidang tafsir Al-Qur’an dan kajian Islam:
  • Tafsir al-Mishbah; Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur’an (15 volume, terbit 2003) Ini adalah magnum opus Quraish Shihab yang berisi tafsir tematik Al-Qur’an dengan pendekatan kontekstual dan modern, terdiri dari lebih dari 10.000 halaman.
  • Membumikan al-Qur’an; Fungsi dan Kedudukan Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat (1994) Buku ini membahas bagaimana Al-Qur’an dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
  • Tafsir al-Manar, Keistimewaan dan Kelemahannya (1984) Kajian kritis terhadap tafsir klasik al-Manar karya Muhammad Abduh.
  • Filsafat Hukum Islam (1987) Pembahasan tentang dasar-dasar hukum Islam.
  • Tafsir Al-Lubâb; Makna, Tujuan, dan Pelajaran dari Surah-Surah Al-Qur’an (2012) Tafsir tematik yang terdiri dari beberapa buku dalam satu boxset
Apa yang membuat Quraish Shihab berbeda dari pakar al-Qur’an lainnya di Indonesia

Pendekatan Membumikan Al-Qur’an

Quraish Shihab dikenal dengan konsep “membumikan Al-Qur’an,” yaitu mengaitkan pesan-pesan Al-Qur’an dengan realitas kehidupan manusia modern secara kontekstual dan relevan. Ia berusaha menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan langsung dengan persoalan sosial dan kehidupan masyarakat saat ini, seperti mengaitkan ayat tentang pembebasan perbudakan dengan isu pemutusan hubungan kerja (PHK).

Metode Tafsir Tematik (Maudu’i)

Ia menggunakan metode tafsir tematik yang mengumpulkan ayat-ayat terkait dari berbagai surat untuk membahas suatu tema secara menyeluruh. Metode ini dianggap lebih tepat untuk mengungkap kandungan Al-Qur’an yang relevan dengan berbagai persoalan umat Islam masa kini, berbeda dari pendekatan tafsir yang hanya mengikuti urutan ayat atau surat.

Bahasa yang Mudah Dipahami dan Aplikatif

Karya-karyanya, terutama Tafsir al-Mishbah, disajikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh kalangan luas, bukan hanya akademisi. Hal ini membuat ajaran Al-Qur’an lebih mudah diterima dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat umum.

Moderatisme dan Dialog Antaragama

Dengan latar belakang pendidikan di Universitas Al-Azhar, Quraish Shihab mengusung visi Islam moderat (washatiyyah) yang menekankan toleransi, dialog, dan harmoni antar umat beragama serta antar kelompok dalam Islam. Ia menolak sikap menghakimi tanpa dialog dan penyelidikan, menjadikan Islam sebagai rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam).

Perpaduan Tradisi Keilmuan Timur Tengah dengan Konteks Nusantara

Pendidikan intensif selama 13 tahun di Al-Azhar memberikan dasar keilmuan yang kuat, sementara pengalamannya di Indonesia membuatnya mampu mengadaptasi dan mengembangkan tafsir yang sesuai dengan konteks sosial budaya Nusantara.

Quraish Shihab menghadapi berbagai kritikan terutama terkait beberapa penafsiran dan pandangannya yang dianggap berbeda dari kebanyakan ulama, serta tuduhan yang menyertainya. Berikut beberapa kritik utama dan bagaimana ia menjawabnya:

  1. Penafsiran tentang Aurat dan Jilbab

Quraish Shihab menafsirkan bahwa kepala bukan termasuk aurat wanita, karena batas aurat menurutnya bersifat zhanniy (perkiraan) bukan qathi (pasti), dan Al-Qur’an tidak memberikan rincian tegas tentang batas aurat seperti yang disebut dalam Surat An-Nur ayat 31 dan Surat Al-Ahzab ayat 59. Pandangan ini memicu kritik dari sejumlah cendekiawan Muslim yang berbeda pendapat terkait hukum jilbab

  • Tuduhan Berpaham Syiah

Ia pernah dituduh memiliki kecenderungan atau berpaham Syiah karena sering mengutip tokoh Syiah seperti Thabathaba’i dalam tafsirnya. Tuduhan ini dibantah oleh Quraish Shihab dengan menantang pihak yang menuduh untuk membuktikan adanya prinsip Syiah dalam karya-karyanya. Ia juga mengklarifikasi tuduhan tersebut secara terbuka dan menegaskan bahwa tuduhan itu adalah fitnah. Tokoh-tokoh besar seperti Rais ‘Aam PBNU KH A. Mustofa Bisri juga membantah tuduhan tersebut. Bahkan Grand Syekh Al-Azhar menanggapi laporan tuduhan itu sebagai kampanye hitam tanpa dasar

  • Kontroversi Tayangan Tafsir al-Mishbah

Dalam sebuah tayangan tafsir di Metro TV, Quraish Shihab menyatakan bahwa Nabi Muhammad Saw tidak mendapat jaminan tempat di surga, yang menimbulkan kontroversi. Ia menjelaskan bahwa pernyataan itu dalam konteks bahwa amal bukanlah sebab mutlak masuk surga, melainkan hak prerogatif Allah, dan keyakinan bahwa Nabi pasti masuk surga tetap diyakini berdasarkan hadis

  • Kritik Ilmiah Lebih Mendalam

Ada kritik yang menuduh Quraish Shihab menolak hadis shahih tertentu, menshahihkan hadis palsu atau lemah, serta mengadopsi pemikiran yang dianggap menyimpang seperti pemikiran Jahmiyyah, Mu’tazilah, dan aqidah wahdatul wujud yang bertentangan dengan pokok ajaran Islam. Kritik ini berasal dari kalangan yang menganggap pemikirannya terlalu liberal dan menyimpang dari tradisi Islam ortodoks. Namun, Quraish Shihab membantah tuduhan tersebut dan memberikan penjelasan serta klarifikasi dalam berbagai kesempatan, menegaskan bahwa ia berpegang pada prinsip ilmiah dan keilmuan yang moderat.


Discover more from LIDER-NEWS

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from LIDER-NEWS

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading