Jakarta, 22 Mei 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memiliki tugas konstitusional untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 dan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014. Salah satu wujud pelaksanaan tugas ini adalah melalui situs resmi pengaduan.dpr.go.id, yang dikelola oleh Sekretariat Jenderal DPR RI sebagai bagian dari dukungan teknis, administrasi, dan keahlian. Namun, pengelolaan pengaduan dan aspirasi masyarakat melalui platform ini masih menghadapi sejumlah tantangan yang mencerminkan kinerja yang kurang optimal.
Pengelolaan Pengaduan dan Aspirasi
Situs pengaduan.dpr.go.id dirancang sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan kritik konstruktif, termasuk terkait kinerja Sekretariat Jenderal DPR RI. Meskipun memiliki visi untuk menjadi unit yang profesional dan aspiratif dengan motto “Melayani dengan Empati dan Sepenuh Hati,” implementasi di lapangan menunjukkan sejumlah kelemahan:
- Kurangnya Efektivitas dan Efisiensi
Penelitian pada tahun 2018 oleh ResearchGate menunjukkan bahwa Bagian Pengaduan Masyarakat Sekretariat Jenderal DPR belum mampu mengelola pengaduan secara efektif dan efisien. Proses analisis dan tindak lanjut pengaduan sering kali terhambat, sehingga masyarakat tidak selalu mendapatkan respons yang memadai atau solusi yang konkret. - Minimnya Pemberdayaan oleh Anggota DPR
Bagian Pengaduan Masyarakat cenderung kurang dilibatkan oleh anggota DPR dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Akibatnya, banyak pengaduan yang tidak sampai ke Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi atau badan terkait untuk ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau kunjungan kerja. Hal ini melemahkan fungsi pengaduan sebagai tolok ukur kinerja DPR dan kepercayaan masyarakat. - Transparansi yang Masih Terbatas
Meskipun situs pengaduan.dpr.go.id menyediakan mekanisme pelacakan status pengaduan melalui nomor tiket, informasi mengenai proses tindak lanjut sering kali tidak cukup jelas atau terbuka. Masyarakat sering kali tidak mendapatkan pembaruan yang memadai tentang bagaimana pengaduan mereka ditangani, yang dapat menurunkan kepercayaan publik. - Keterbatasan Integrasi dengan Sistem Lain
Walaupun Sekretariat Jenderal DPR telah meluncurkan Nusantara SuperApp pada Mei 2025, yang mengintegrasikan berbagai layanan termasuk pengelolaan pengaduan, platform ini masih dalam tahap awal. Belum ada laporan spesifik pada Mei 2025 yang menunjukkan bahwa integrasi ini telah meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan. - Kurangnya Partisipasi Publik yang Luas
Pengelolaan aspirasi melalui mekanisme seperti Usulan Program dan Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) sering kali tidak transparan, partisipatif, atau akuntabel. Masyarakat di daerah pemilihan memiliki akses terbatas untuk menyampaikan usulan secara langsung, dan informasi tentang hasil tindak lanjut sering kali tidak diumumkan secara terbuka.
Analisis Penyebab

Beberapa faktor utama yang menyebabkan lemahnya pengelolaan pengaduan dan aspirasi masyarakat melalui situs pengaduan.dpr.go.id adalah:
- Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)
Penelitian menunjukkan bahwa Bagian Pengaduan Masyarakat kekurangan kuantitas dan kualitas SDM, terutama pada tim analis. Kurangnya tenaga analis yang kompeten menghambat kemampuan untuk melakukan telaahan mendalam terhadap pengaduan, sehingga rekomendasi yang dihasilkan sering kali tidak memadai. - Kurangnya Koordinasi Internal
Koordinasi antara Bagian Pengaduan Masyarakat, Sekretariat Jenderal, dan AKD masih lemah. Banyak pengaduan yang tidak diteruskan ke komisi atau badan terkait karena kurangnya pemberdayaan oleh anggota DPR, yang lebih fokus pada agenda lain seperti legislasi atau kunjungan kerja. - Sistem dan Prosedur yang Belum Optimal
Alur pengelolaan pengaduan, meskipun telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal No. 22/2022, masih menghadapi kendala dalam implementasi. Misalnya, proses analisis berdasarkan peraturan perundang-undangan sering kali memakan waktu lama, dan tindak lanjutnya tidak selalu terkoordinasi dengan baik. - Minimnya Edukasi kepada Masyarakat
Banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan situs pengaduan.dpr.go.id atau cara menggunakannya. Kurangnya kampanye sosialisasi membuat partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan atau aspirasi masih rendah. - Fokus DPR pada Agenda Lain
DPR sering kali lebih fokus pada fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sehingga pengelolaan pengaduan masyarakat kurang mendapatkan perhatian. Hal ini diperparah oleh rendahnya kepercayaan publik terhadap DPR, sebagaimana ditunjukkan oleh survei Saiful Mujani Research & Consulting (2014–2017), yang menempatkan DPR sebagai lembaga dengan tingkat kepercayaan terendah dibandingkan lembaga lain seperti TNI atau KPK.
Saran Perbaikan
Untuk meningkatkan pengelolaan pengaduan dan aspirasi masyarakat melalui situs pengaduan.dpr.go.id, beberapa saran konstruktif yang dapat diimplementasikan adalah:
- Peningkatan Kapasitas SDM
Sekretariat Jenderal DPR perlu meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM di Bagian Pengaduan Masyarakat, terutama dengan merekrut analis yang kompeten dan memberikan pelatihan reguler untuk memahami peraturan perundang-undangan terkait. - Optimalisasi Integrasi Teknologi
Nusantara SuperApp memiliki potensi untuk merevolusi pengelolaan pengaduan dengan fitur seperti kecerdasan buatan untuk analisis aspirasi. DPR harus mempercepat pengembangan dan integrasi fitur ini untuk mempermudah pelacakan dan tindak lanjut pengaduan secara real-time. - Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas
DPR perlu mempublikasikan laporan berkala tentang jumlah pengaduan yang diterima, ditindaklanjuti, dan diselesaikan. Informasi ini harus diakses dengan mudah melalui situs pengaduan.dpr.go.id untuk membangun kepercayaan masyarakat. - Sosialisasi dan Edukasi Publik
Kampanye sosialisasi tentang situs pengaduan.dpr.go.id harus dilakukan secara masif, baik melalui media sosial, forum konsultasi publik, maupun kerja sama dengan pemerintah daerah, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. - Pemberdayaan AKD dalam Tindak Lanjut
DPR perlu memastikan bahwa pengaduan yang masuk ditindaklanjuti oleh AKD melalui RDP, RDPU, atau kunjungan kerja. Hal ini dapat dilakukan dengan menetapkan target kinerja spesifik untuk penanganan pengaduan di setiap komisi atau badan. - Sinergi dengan SP4N-LAPOR!
Mengingat Kementerian PANRB telah mendorong penggunaan SP4N-LAPOR! sebagai platform nasional untuk pengaduan masyarakat, DPR dapat memperkuat sinergi dengan sistem ini untuk memastikan pengaduan ditangani secara terkoordinasi dan terukur.
Kesimpulan
Situs pengaduan.dpr.go.id memiliki potensi besar sebagai alat untuk menampung suara masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPR. Namun, keterbatasan SDM, koordinasi internal, transparansi, dan partisipasi masyarakat masih menjadi hambatan utama.
- Trump's travel ban on 12 countries goes into effect on Jun 9 CNATrump travel ban: How will it affect […]
- Iran authorities expand dog walking ban CNAIran's Isfahan bans dogs in parks, cars and streets in new clampdown ایران اینترنشنال
- Taiwan coast guard, military drill to better face China's 'grey zone' threat CNATaiwan accuses China of conducting ‘provocative’ patrol […]
- Port Klang boat capsize: Bodies of missing couple found, teen survivor recounts horror CNAMalaysia boat capsize: Bodies of last […]
Discover more from LIDER-NEWS
Subscribe to get the latest posts sent to your email.