Layanan Paspor Dibuka di Tarutung: Informasi Lengkap

Reading Time: < 1 minute

Pelayanan paspor di Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, resmi dibuka sejak Rabu, 21 Mei 2025. Layanan ini hadir setiap hari Rabu mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, berlokasi di Jalan Sisingamangaraja No. 165 A, Tarutung.

Pelayanan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, sebagai upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat sehingga warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mengurus paspor.

Pada hari pertama pembukaan layanan, tercatat sekitar 63-66 pemohon telah dilayani, menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat. Pendaftaran disarankan dilakukan sebelum pukul 12.00 WIB setiap hari Rabu agar pelayanan berjalan lancar.

Layanan ini juga menggunakan paspor biasa elektronik (e-paspor) yang memiliki chip elektronik berisi data biometrik, sehingga lebih aman dan diakui secara internasional.

Ke depan, pihak imigrasi berencana mengusulkan peningkatan status Unit Layanan Terbatas ini menjadi Unit Kerja Keimigrasian (UKK) untuk memperluas dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Singkatnya, masyarakat Tarutung dan sekitarnya kini dapat mengurus paspor setiap hari Rabu di Jalan Sisingamangaraja No. 165 A dengan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan modern.


Discover more from LIDER-NEWS

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from LIDER-NEWS

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading